AP2LI didirikan untuk menampung berbagai perusahaan penjualan langsung yang beroperasi di Indonesia agar taat pada regulasi pemerintah. Keanggotaan AP2LI sering kali menjadi alternatif atau rute awal bagi banyak perusahaan lokal untuk membuktikan komitmen kepatuhan etika bisnis dan hukum, serta sebagai salah satu syarat untuk pengajuan SIUPL di Kemendag.
Asosiasi resmi yang diakui oleh Kementerian Perdagangan RI.
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →