Glosarium terlengkap yang membedah istilah teknis, hukum, dan jargon operasional dalam industri Penjualan Langsung (Direct Selling) di Indonesia.
Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia, salah satu dari dua asosiasi resmi (selain APLI) yang membawahi industri direct selling dan MLM di Indonesia.
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, wadah organisasi resmi bagi perusahaan direct selling dan MLM yang beretika di Indonesia.
Sistem marketing plan MLM yang membatasi struktur jaringan langsung hanya menjadi dua jalur (kiri dan kanan).
Bonus yang dibayarkan berdasarkan persentase dari total bonus yang didapatkan oleh downline yang Anda rekrut secara langsung.
Presentasi formal bisnis MLM kepada sekelompok calon prospek, biasanya diselenggarakan di hotel, kafe, atau aula pertemuan dengan format terstruktur.
Sistem marketing plan di mana downline yang berhasil mencapai peringkat tertentu akan melepaskan diri (break away) dari struktur upline-nya.
Nilai dasar mata uang dari sebuah produk yang digunakan untuk menghitung persentase bonus yang akan dibayarkan kepada distributor.
Kebijakan wajib bagi perusahaan MLM legal untuk membeli kembali sisa produk yang belum terjual dari member yang ingin mengundurkan diri.
Program insentif dari perusahaan MLM berupa tunjangan cicilan atau pengadaan kendaraan (biasanya mobil) bagi distributor yang berhasil mencapai dan mempertahankan rank tertentu.
Teknik dan proses memfasilitasi calon prospek untuk mengambil keputusan bergabung sebagai member atau membeli produk MLM.
Calon prospek yang sebelumnya tidak mengenal Anda sama sekali — dijangkau melalui media sosial, konten digital, event, atau referral dari orang lain.
Masa 3 (tiga) hari kerja setelah transaksi pembelian di mana konsumen berhak membatalkan pembelian produk MLM dan mendapatkan refund penuh tanpa syarat apapun.
Tindakan merekrut member dari grup/jaringan lain yang masih satu perusahaan, atau bersekongkol bisnis di luar garis sponsor resmi.
Model distribusi produk atau jasa langsung kepada konsumen akhir di luar gerai ritel resmi, biasanya melalui tatap muka atau online oleh distributor independen.
Anggota jaringan yang bergabung setelah Anda, baik direkrut secara langsung oleh Anda (frontline) maupun oleh tim di bawah Anda.
Daftar tertulis impian dan tujuan finansial pribadi yang dibuat distributor MLM sebagai kompas motivasi dan komitmen jangka panjang dalam membangun bisnis.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia — lembaga berwenang yang mengeluarkan fatwa syariah dan sertifikasi kehalalan untuk berbagai produk, jasa, dan sistem bisnis termasuk MLM syariah di Indonesia.
Proses menyalin atau mengajarkan pola kerja sukses (cara prospek, closing, & edukasi) dari upline kepada downline agar jaringan bisa berkembang otomatis.
Fatwa resmi DSN-MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 yang menetapkan 12 syarat wajib agar sebuah sistem Penjualan Langsung Berjenjang (MLM) dinyatakan halal menurut hukum Islam.
Batas maksimal (limit) omzet harian atau mingguan yang bisa dibayarkan oleh perusahaan MLM kepada distributor dalam sistem Binary.
Praktik memaksa/membujuk member baru untuk membeli produk dalam jumlah sangat besar demi mengejar target peringkat (buying rank).
Sistem marketing plan di mana bonus dihitung per 'generasi' leader — satu generasi adalah satu kelompok downline dari batas kualifikasi satu leader hingga munculnya leader berikutnya yang setara peringkat.
Hak-hak yang dijamin UU No. 8 Tahun 1999 (UU Perlindungan Konsumen) bagi siapapun yang membeli produk dari perusahaan MLM, termasuk hak informasi, hak pengembalian, dan hak buy-back.
Versi informal dan intimate dari BOP yang diselenggarakan di rumah distributor dengan skala kecil (5-15 orang) untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi prospek.
Sistem marketing plan yang menggabungkan dua mekanisme sekaligus — umumnya Binary untuk passive income cepat dan Unilevel untuk bonus aktif penjualan — dalam satu perusahaan MLM.
Perjalanan wisata internasional yang diberikan gratis oleh perusahaan MLM kepada distributor berprestasi yang berhasil memenuhi target omzet atau rekrutmen dalam periode tertentu.
Satu cabang atau garis downline langsung dari posisi Anda dalam jaringan MLM. Dalam sistem Binary terdapat dua kaki (kiri-kanan), sedangkan Unilevel memiliki unlimited kaki.
Orang yang membeli produk MLM murni untuk dikonsumsi atau digunakan sendiri, bukan untuk dijual kembali atau mendapatkan bonus jaringan.
Kewajiban mempertahankan kualifikasi peringkat (rank) dengan memenuhi batas minimum omzet pribadi atau grup dalam setiap periode (bulan/kuartal).
Varian Unilevel Plan yang populer di Indonesia, di mana struktur jaringan melebar ke segala arah seperti sinar matahari, dengan bonus per level tanpa batasan jumlah kaki langsung.
Sistem marketing plan MLM dengan batas lebar (width) dan kedalaman (depth) yang tetap dan terukur. Contoh: Matrix 3×9 = maksimal 3 kaki langsung dan 9 level ke bawah.
Sistem bisnis penjualan langsung berjenjang yang beroperasi sepenuhnya sesuai prinsip syariah Islam: produk halal, akad jual-beli sah, bebas riba, dan mendapat sertifikasi dari DSN-MUI.
Kegiatan mengumpulkan uang masyarakat dengan kedok keanggotaan MLM, padahal tidak ada produk bernilai guna yang dijual secara wajar.
Istilah internasional yang digunakan sebagai sinonim MLM, dengan penekanan pada aspek membangun jaringan (network) distribusi daripada hanya berjualan secara langsung.
Total nilai Business Volume (BV) dari semua transaksi penjualan yang dilakukan oleh seluruh anggota dalam jaringan Anda (termasuk Anda sendiri) dalam satu periode perhitungan.
Tindakan melakukan klaim berlebihan dan tidak realistis terhadap efektivitas produk kesehatan atau potensi penghasilan bisnis.
Penghasilan residu yang dihasilkan dari omzet jaringan downline yang terus berjalan meski distributor tidak aktif merekrut — namun hanya mungkin tercapai setelah jaringan sudah mandiri dan solid.
Persentase maksimal dari omzet perusahaan yang dikembalikan kepada distributor dalam bentuk bonus dan komisi jaringan.
Poin satuan yang diberikan pada setiap produk untuk menentukan kualifikasi peringkat (rank) dan syarat tutup poin.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan — regulasi terbaru dan paling komprehensif yang mengatur detail teknis bisnis penjualan langsung (MLM) di Indonesia.
Proses aktif mencari, mengidentifikasi, dan mendekati calon member atau pelanggan baru untuk bisnis MLM.
Periode waktu tertentu (biasanya 1-3 bulan berturut-turut) di mana seorang distributor harus memenuhi syarat omzet dan rekrutmen untuk naik ke peringkat berikutnya.
Tingkatan prestasi resmi dalam sistem MLM yang menentukan persentase bonus yang berhak diterima, biasanya dinamai seperti Silver, Gold, Diamond, Crown, atau setara.
Surat Izin Usaha Penjualan Langsung, yaitu dokumen perizinan wajib mutlak dari Kementerian Perdagangan RI untuk menjalankan MLM.
Model bisnis ilegal yang menyerupai MLM, di mana sumber penghasilan utama berasal dari biaya pendaftaran rekrutan member baru.
Modus investasi ilegal di mana pembayaran keuntungan anggota lama diambil dari setoran modal anggota yang baru bergabung.
Pelimpahan pendaftaran member baru dari upline aktif ke posisi di bawah jaringan downline-nya, umumnya terjadi pada sistem binary.
Orang yang secara langsung merekrut Anda untuk bergabung ke dalam bisnis MLM dan bertanggung jawab atas edukasi awal Anda.
Paket pendaftaran awal yang berisi buku panduan, katalog produk, kode etik, dan materi marketing dasar yang wajib dibeli member baru.
Distributor independen atau perwakilan resmi yang diizinkan perusahaan untuk menyimpan dan mendistribusikan produk di wilayah tertentu.
Organisasi atau kurikulum pelatihan di dalam perusahaan MLM yang menyediakan modul, event, dan alat bantu presentasi agar member bisa menduplikasi kesuksesan.
Kewajiban belanja bulanan pribadi (personal sales) dalam batas nominal/poin tertentu agar berhak mencairkan bonus jaringan.
Sistem marketing plan MLM di mana setiap distributor dapat merekrut anggota baru tanpa batas lebar (unlimited frontline), dengan bonus dihitung berdasarkan kedalaman level (1-7 level ke bawah).
Orang yang mensponsori/merekrut Anda langsung, atau berada di tingkat atas dalam garis sponsor/hierarki jaringan Anda.
Kelompok prospek yang sudah mengenal Anda sebelumnya: keluarga, teman dekat, tetangga, dan rekan kerja — yang menjadi target pertama distributor MLM baru.
Federasi global yang menaungi asosiasi-asosiasi penjualan langsung dari berbagai negara di dunia, termasuk APLI Indonesia, dan menetapkan kode etik standar industri MLM internasional.