Berdasarkan regulasi resmi, jika seorang member memutuskan untuk quit dari bisnis MLM, perusahaan wajib membeli kembali produk yang masih layak jual dengan harga minimal 90% dari harga beli awal (setelah dipotong bonus yang telah dibayarkan). Ini melindungi member dari kerugian finansial akibat sisa stok produk.
Wajib bagi semua perusahaan MLM pemegang SIUPL di Indonesia.
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →