WFDSA berdiri sejak 1978 dan saat ini menaungi lebih dari 170 asosiasi dari 60+ negara. Indonesia terwakili oleh APLI sebagai anggota penuh. Kode etik WFDSA menjadi standar minimum yang wajib diadopsi seluruh anggota, mencakup: perlindungan konsumen, standar rekrutmen etis, dan larangan skema piramida.
Organisasi internasional non-pemerintah yang menetapkan standar etika global.
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →