MLM adalah salah satu bentuk direct selling. Bentuk lainnya adalah single-level direct selling (sales tanpa jaringan, seperti agen asuransi tradisional). Regulasi direct selling di Indonesia diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui SIUPL dan PP No. 29/2021. APLI adalah asosiasi resmi yang mengawasi etika industri.
Legal dan diatur oleh UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →