Network Marketing adalah terminologi yang lebih disukai oleh praktisi MLM profesional karena menghindari konotasi negatif yang kadang melekat pada kata 'MLM'. Secara substansi identik: sistem distribusi produk berbasis jaringan yang memberi komisi pada setiap level. Di Indonesia, kedua istilah digunakan secara bergantian.
Terminologi legal dan diakui secara internasional.
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →